![]() |
| Kepala Disnakertrans Kolaka, Ilham, di Kolaka, Sulawesi Tenggara. |
Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas penyerapan tenaga kerja masyarakat Kolaka sekaligus menekan angka pengangguran terbuka di daerah yang kini berkembang sebagai kawasan industri strategis.
Pemda Terapkan Kuota 70 Persen Tenaga Kerja Lokal
Kepala Disnakertrans Kolaka, Ilham, menjelaskan pemerintah daerah telah menerapkan aturan proporsi tenaga kerja melalui Perda Nomor 19 dan Perbup Nomor 56 Tahun 2023.
Melalui regulasi tersebut, perusahaan diwajibkan memprioritaskan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen, sementara 30 persen lainnya dapat diisi tenaga profesional dari luar daerah.
"Sesuai regulasi, kami menerapkan proporsi penyerapan tenaga kerja sebesar 70 persen untuk masyarakat lokal Kolaka dan 30 persen untuk tenaga kerja profesional dari luar daerah. Syarat warga lokal dibuktikan dengan KTP dan minimal berdomisili selama lima tahun," katanya.
Kebijakan ini diterapkan agar masyarakat sekitar kawasan industri dapat merasakan langsung dampak investasi yang masuk ke Kolaka.
Tiga Skema Disiapkan untuk Tingkatkan Kompetensi Warga
Untuk memastikan masyarakat lokal mampu bersaing di dunia kerja, Disnakertrans Kolaka menyiapkan tiga strategi utama.
1. Pengawasan Kepatuhan Perusahaan
Skema pertama berfokus pada pengawasan penerapan kuota tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang beroperasi di Kolaka.
Pemerintah daerah ingin memastikan aturan penyerapan 70 persen tenaga kerja lokal benar-benar dijalankan.
2. Pelatihan dan Program Pemagangan
Skema kedua berupa peningkatan kompetensi melalui pelatihan kerja dan program pemagangan berbasis kebutuhan industri.
Program ini dirancang agar keterampilan peserta sesuai dengan kebutuhan riil perusahaan tambang maupun industri penunjang lainnya.
"Kemudian, skema kedua, penyiapan tenaga kerja lokal berbasis kompetensi melalui program pemagangan dan pelatihan terstruktur. Output dari program itu dirancang agar langsung selaras dengan kebutuhan riil perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kolaka," ujar Ilham.
3. Pendidikan Vokasi dan Penguatan UMKM
Selain sektor pertambangan, pemerintah juga menyiapkan pendidikan vokasi agar masyarakat memiliki kemampuan adaptif di berbagai bidang usaha.
"Selanjutnya, skema ketiga adalah pendidikan vokasi. Ini penting agar masyarakat kita punya kemampuan yang adaptif. Jadi, fokusnya bukan hanya bergerak di sektor industri pertambangan saja, tetapi juga sektor produktif lain seperti peningkatan kapasitas UMKM dan penyediaan modal usaha," ujarnya.
Strategi ini dinilai penting agar ekonomi masyarakat tidak hanya bergantung pada sektor tambang.
Kolaka Raih Penghargaan Penurunan Pengangguran
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Kabupaten Kolaka berhasil meraih penghargaan terbaik pertama kategori penurunan angka pengangguran tingkat kabupaten pada Apresiasi Pemerintah Daerah 2026 Regional Sulawesi.
Pencapaian itu juga telah melalui proses evaluasi langsung oleh tim Kementerian Dalam Negeri.
Salah satu kawasan industri yang dinilai berperan besar dalam membuka lapangan kerja adalah PT Indonesia Pomalaa Industry Park atau IPIP.
Investasi Harus Berdampak Langsung ke Warga
Ilham mengakui peningkatan kualitas tenaga kerja lokal masih menjadi tantangan besar.
Namun, ia optimistis sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan berbagai OPD akan membuat investasi di Kolaka memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
"Kehadiran PSN di daerah kita harus menciptakan simbiosis mutualisme. Investasi besar harus memberikan dampak positif yang nyata terhadap ekonomi masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja yang luas," katanya menjelaskan.
Dengan pertumbuhan kawasan industri dan proyek strategis nasional di Kolaka, pemerintah daerah kini berupaya memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut menjadi bagian utama dalam perkembangan ekonomi daerah.

